JAKARTA, wartaone-nusantara.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil menangkap Zheng Rongjing, seorang buronan kelas kakap (most wanted) asal Beijing, China. Tersangka merupakan salah satu figur utama dalam jaringan penipuan daring (online scam) internasional yang berbasis di Kamboja.
Informasi tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri, Jakarta.
Komitmen Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari kepentingan nasional Indonesia dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara. Terlebih, kejahatan modern saat ini terus memanfaatkan perkembangan teknologi dan digitalisasi.
“Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Kronologi Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing sudah diterima dari NCB Interpol Beijing sejak 5 Maret 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pergerakan tersangka akhirnya terdeteksi saat memasuki wilayah Indonesia.
“Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Brigjen Pol. Untung.
Pendalaman Jaringan Lokal dan Proses Handing Over
Setelah ditangkap, Zheng Rongjing langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan mendalam. Penyidik fokus menggali maksud dan tujuan kedatangan tersangka ke Indonesia, karena ada indikasi kuat keterlibatan jaringan lokal.
“Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya,” jelas Brigjen Pol. Untung.
Polri menegaskan bahwa proses penyerahan (handing over) kepada otoritas China baru akan dilakukan setelah penyidik selesai menggali seluruh informasi yang dibutuhkan. Hal ini penting untuk memetakan dan memutus rantai jaringan penipuan internasional tersebut agar tidak berkembang di Indonesia.
Keberhasilan operasi bersama ini menjadi bukti nyata sinergi antar-lembaga di Indonesia serta komitmen kuat Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara.
(MP/Red)