160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Dengar Aspirasi Masyarakat, Kakorlantas Tegaskan Larangan Sirene ‘Tot Tot Wuk Wuk’ Berlanjut

750 x 100 AD PLACEMENT

Jakarta, wartaone-nusantara.com – Korlantas Polri resmi memperpanjang kebijakan moratorium penggunaan rotator sirene serta pengawalan kendaraan (“tot tot wuk wuk”) di jalan raya. Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung otoritas kepolisian terhadap keluhan masyarakat demi menjaga kesetaraan hak pengguna jalan.

Berikut adalah laporan lengkap mengenai penyesuaian regulasi tersebut:

Respons Terhadap Aspirasi Publik

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pembekuan izin pengawalan ini berlaku menyeluruh, khususnya di area perkotaan. Kebijakan ini diambil setelah melalui proses evaluasi terhadap berbagai masukan dari masyarakat yang merasa kenyamanan berkendaranya terganggu oleh aktivitas pengawalan non-darurat.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kebijakan ‘tot tot wuk wuk’ ini kami rumuskan setelah mendengar langsung aspirasi dari masyarakat. Karena itu, moratorium ini resmi saya perpanjang dan aktivitas tersebut tetap dilarang, terutama untuk kawasan dalam kota,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Jakarta.

Pengalihan Fokus ke Sektor Infrastruktur Vital

Meski memperketat izin pengawalan, Korlantas Polri tidak mengurangi intensitas pengawasan di lapangan. Otoritas kepolisian justru mengalihkan fokus personel untuk memperkuat sektor infrastruktur vital, seperti jalur bebas hambatan atau jalan tol.

Langkah penguatan ini didasarkan pada data analisis dan evaluasi (anev) berkala yang menunjukkan tingginya risiko fatalitas di jalan tol. Beberapa pemicu utamanya meliputi:

750 x 100 AD PLACEMENT
  • Pelanggaran batas kecepatan tinggi (speeding).
  • Tingginya volume kendaraan berat dan angkutan logistik.
  • Kasus tabrak belakang pada jam-jam rawan.

Optimalisasi Fungsi Patroli Keselamatan

Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengonfirmasi bahwa kehadiran personel di jalan tol saat ini murni untuk menjalankan fungsi patroli keselamatan, bukan untuk pengawalan VIP. Petugas di lapangan diwajibkan melakukan tindakan preventif guna menekan angka kecelakaan logistik.

“Kehadiran Polantas di jalan tol bertujuan untuk mengarahkan truk dan kendaraan berat agar disiplin menggunakan lajur kiri. Selain itu, petugas bertugas mengimbau pengemudi yang kelelahan agar memanfaatkan rest area, bukan berhenti di bahu jalan yang sangat berbahaya,” jelas Agus.

Melalui perpanjangan moratorium ini, Korlantas Polri berkomitmen menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih adil sekaligus meningkatkan efisiensi keselamatan di jalur-jalur ekonomi utama Indonesia.

750 x 100 AD PLACEMENT

(MP/Red)

750 x 100 AD PLACEMENT
Mungkin anda tertarik
930 x 180 AD PLACEMENT