Jakarta, wartaone-nusantara.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (14/10/2026). Pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum.
Kapolri mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan meningkatkan sinergi antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, hubungan yang solid antara Polri dan Kejaksaan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam sistem peradilan pidana atau criminal justice system.
“Pada pagi hari ini, kami selaku pejabat Kapolri yang baru tentunya harus bersilaturahmi kepada rekan-rekan kerja kami. Yang pertama ini adalah Pak Jaksa Agung. Kami ingin membangun silaturahmi dan juga sinergisitas yang lebih baik, yang selama ini sudah terjaga dan mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi,” ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ia menegaskan, koordinasi antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan perlu terus diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kerja sama tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran proses penanganan perkara serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami semua adalah bagian daripada criminal justice system, yang tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum. Ini juga menjadi harapan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Selain memperkuat koordinasi penegakan hukum, Suyudi menyampaikan komitmen Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah dibangun kedua institusi.
Menurut Kapolri, sinergi yang terjaga diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja antara penyidik dan jaksa, mulai dari Kejaksaan Agung hingga kejaksaan di daerah.
“Hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergis lagi, mulai dari Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah, di kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Polri tentunya senantiasa akan memberikan dukungan kepada jajaran Kejaksaan,” kata Suyudi.
Penguatan kerja sama Polri dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, terkoordinasi, dan memberikan kepastian hukum. Kolaborasi kedua institusi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta menjawab harapan masyarakat terhadap terwujudnya keadilan.
Melalui pertemuan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan kelembagaan yang konstruktif dengan Kejaksaan, sehingga pelaksanaan tugas masing-masing institusi dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.
Jakarta, 14 Oktober 2026
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM: ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
(*/Red)