Jampidum Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika
Jakarta, wartaone-nusantara.com – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana telah menyetujui pelaksanaan rehabilitasi terhadap 3 (tiga) perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (6/3/ 2026). Adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, […]











