TANGERANG, wawtaone-nusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara resmi menerima kunjungan kerja strategis dari Delegasi Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Lantai 3 Kantor Bupati Tangerang pada Jumat (12/06/2026) ini menjadi ruang pemaparan capaian makroekonomi daerah, ketahanan fiskal, serta ekspansi program pembiayaan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu.
Delegasi BKSAP DPR RI dipimpin langsung oleh Ketua Delegasi, Bramantyo Suwondo. Kehadiran rombongan parlemen tersebut disambut oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud, Sekretaris Daerah Soma Atmaja, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Direksi BUMD.
Tata Kelola Fiskal dan Subsidi Silang Kewilayahan
Dalam pemaparannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan karakteristik demografi Kabupaten Tangerang yang kini memiliki populasi sebesar 3,5 juta jiwa di 29 kecamatan. Untuk menjaga keseimbangan pembangunan antara kawasan urban di sektor selatan dan kawasan agraris di sektor utara-tengah, Pemkab Tangerang menerapkan strategi pengelolaan keuangan berbasis subsidi silang.
“Kawasan urban modern di wilayah selatan memberikan kontribusi besar terhadap subsidi silang bagi wilayah-wilayah lain di utara dan tengah yang statusnya masih pedesaan. Strategi ini kami jalankan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Moch. Maesyal Rasyid.
Dari aspek ketahanan fiskal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 tercatat mencapai Rp8,74 triliun. Postur anggaran tersebut didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,2 triliun, Dana Transfer Pusat senilai Rp2,52 triliun, dan pendapatan dari sektor Provinsi sebesar Rp436 miliar.
Pemkab Tangerang juga berhasil melampaui ketentuan batas minimal alokasi urusan wajib (mandatory spending) yang diamanatkan undang-undang:
Efisiensi penyerapan anggaran ini menempatkan laporan penyusunan APBD Kabupaten Tangerang sebagai yang terbaik di Provinsi Banten selama tiga tahun berturut-turut.
Akselerasi Ekonomi Makro dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial
Kebijakan stimulasi pada sektor riil berdampak positif pada tren pertumbuhan ekonomi daerah. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tangerang tumbuh dari 5,67% pada tahun 2025 menjadi 5,77% pada kuartal berjalan tahun 2026. Selaras dengan hal tersebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kini kokoh di atas angka 76%.
Pertumbuhan ekonomi tersebut turut didorong oleh ekspansi kuantitatif sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam kurun waktu satu tahun, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan signifikan dari 61.000 unit pada tahun 2024 menjadi 78.000 unit pada tahun 2026.
Di bidang jaminan sosial, Pemkab Tangerang merealisasikan program intervensi pendidikan tinggi gratis bagi keluarga dengan status kesejahteraan Desil 1 sampai Desil 5.
“Jika tahun 2025 lalu kami memberangkatkan 235 mahasiswa ke berbagai universitas ternama, maka pada tahun 2026 ini jumlahnya melonjak drastis menjadi 900 warga Kabupaten Tangerang yang kami kuliahkan gratis sampai wisuda. Sasaran kami adalah masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka dapat mewujudkan cita-citanya,” kata Bupati. Pemkab Tangerang kini juga telah memperluas program ini melalui kerja sama dengan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug serta penyediaan alokasi kuota beasiswa kedokteran.

Harmonisasi Regulasi Daerah Terhadap Standar Internasional
Merespons paparan tersebut, Ketua Delegasi BKSAP DPR RI Bramantyo Suwondo menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan implementasi fungsi diplomasi parlemen untuk mensinergikan kebijakan luar negeri dengan kepentingan industri di daerah. Terlebih, saat ini Indonesia sedang berada dalam proses peninjauan teknis (technical review) untuk menjadi anggota penuh Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
“Proses ini menuntut harmonisasi perundang-undangan, peraturan pemerintah, hingga Peraturan Daerah (Perda) agar sesuai dengan standar global. Jika regulasi kita sudah memenuhi standar OECD, investor asing akan dengan sangat mudah dan percaya diri menanamkan modalnya di Indonesia, yang harapannya tentu mengalir deras ke Kabupaten Tangerang,” urai Bramantyo.
BKSAP DPR RI menekankan pentingnya persiapan regulasi yang adaptif serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal secara berkelanjutan agar daerah mampu mengoptimalkan arus investasi internasional yang masuk.
(DKT/Ed)