SERANG, wartaone-nusantara.com — Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Banten resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan anggaran ini difokuskan sepenuhnya untuk mengakselerasi pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai perwujudan amanat dan kesejahteraan masyarakat Banten.
Komitmen Pencapaian Target Pembangunan Daerah
Persetujuan bersama tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (29/9/2026). Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa seluruh struktur alokasi dalam APBD Perubahan ini disusun dengan berlandaskan pada dokumen RPJMD. Menurutnya, pemenuhan target program kerja merupakan bentuk tanggung jawab penuh eksekutif atas amanat publik yang disalurkan melalui legislatif.
Setelah mengantongi persetujuan dari DPRD, Pemprov Banten bergerak cepat untuk menyerahkan draf rancangan anggaran tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar proses evaluasi bisa segera berjalan. Gubernur memastikan eksekusi anggaran di sisa tahun ini akan mengutamakan program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dorongan Akselerasi Program Kerja Prioritas
Senada dengan eksekutif, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim meminta jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan konsolidasi dengan Kemendagri pasca-penetapan ini. Langkah tersebut dinilai krusial agar tahapan evaluasi berjalan lancar dan program kerja dapat langsung diimplementasikan.
Fahmi menekankan agar dalam waktu tiga bulan ke depan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersinergi secara maksimal dengan dukungan masyarakat untuk menuntaskan program-program prioritas yang telah disepakati bersama.
Postur Anggaran dan Proyeksi Pendapatan Daerah
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten yang dibacakan oleh Mohammad Bahri, total proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 disepakati mencapai Rp9,750 triliun.
Struktur dan rincian pendapatan daerah tersebut ditopang oleh beberapa sektor utama:
(Red/KMDA)