160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Lewat PAKU Integritas, KPK Perkuat Karakter 35 Pimpinan Daerah

750 x 100 AD PLACEMENT

JAKARTA, wartaone-nusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah melalui penyelenggaraan Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 (11/06). Program ini menjadi bagian dari strategi masif dalam membangun kepemimpinan daerah yang berintegritas, sekaligus merespons masih tingginya angka kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah serta anggota legislatif di tingkat regional.

Sebanyak 62 peserta menghadiri agenda PAKU Integritas 2026 yang berlangsung di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Kamis (11/6). Komposisi peserta terdiri dari 15 Wakil Gubernur, 15 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, 3 Wakil Ketua DPRD, 2 Sekretaris Daerah Provinsi, serta 27 pasangan dari masing-masing pimpinan daerah tersebut. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam pidato pembukaannya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa posisi wakil gubernur dan pimpinan DPRD memegang peranan krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Jabatan strategis tersebut sekaligus berfungsi sebagai penjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Jabatan bukan tentang dilayani, melainkan melayani. Ketika seorang pemimpin mampu bekerja dengan empati dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, di situlah integritas menemukan maknanya,” ujar Fitroh.

750 x 100 AD PLACEMENT

Urgensi Penindakan Kasus Korupsi Daerah

Langkah penguatan karakter ini dinilai semakin relevan mengingat praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Berdasarkan data penindakan yang dihimpun KPK sejak tahun 2004 hingga Maret 2026, dari total 1.996 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani, sebanyak 207 perkara melibatkan pimpinan daerah, termasuk gubernur, sementara 371 perkara lainnya melibatkan anggota DPR dan DPRD.

Fenomena tersebut diperkuat oleh catatan sepanjang tahun 2025 hingga 2026, di mana KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 kepala daerah. Kasus-kasus tersebut menjerat sejumlah pejabat, mulai dari Gubernur Riau hingga yang terbaru, Bupati Muara Enim. Temuan ini mengindikasikan bahwa berbagai sektor strategis di daerah masih memiliki kerentanan tinggi yang memerlukan perbaikan sistem sistemik dan penguatan integritas personal individu penyelenggara negara.

Fitroh memaparkan bahwa praktik korupsi di daerah kerap berulang pada sektor-sektor rawan, antara lain:

750 x 100 AD PLACEMENT
  • Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
  • Proses perizinan satu pintu
  • Pengelolaan dan pengalihan aset daerah
  • Penyusunan serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Kerawanan di sektor-sektor tersebut berdampak langsung pada penurunan kualitas pembangunan nasional, ketidakefektifan penggunaan anggaran negara, serta penurunan mutu pelayanan publik bagi masyarakat luas.

“Korupsi sering kali berawal dari hal-hal yang tampak sederhana, seperti kesombongan, iri, dendam, dan ketidakmampuan merasa cukup. Membangun integritas berarti membangun karakter rendah hati, mengendalikan diri, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Wakil Ketua KPK tersebut.

Pelibatan Keluarga sebagai Benteng Moral

Berbeda dari metode pelatihan kepemimpinan konvensional, PAKU Integritas 2026 secara khusus melibatkan pasangan dari masing-masing peserta. KPK memandang institusi keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng moral pertama dalam mencegah perilaku koruptif. Melalui internalisasi nilai kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, dan gaya hidup berintegritas di rumah, diharapkan para penyelenggara negara mendapatkan dukungan moril yang kuat untuk tetap amanah dalam menjalankan tugas publik.

750 x 100 AD PLACEMENT

Menanggapi program ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menilai bahwa data penindakan yang dirilis KPK harus menjadi bahan refleksi bersama agar pola korupsi yang sama tidak terus berulang di masa mendatang. Ia menegaskan pentingnya mentransformasikan nilai integritas menjadi budaya kerja yang melekat dalam seluruh lapisan birokrasi pemerintahan daerah.

“Saya percaya sinergi yang dibangun bersama KPK akan bermanfaat besar bagi daerah. Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni, melainkan harus menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan berintegritas,” tutur Wiyagus. [1]

Sebagai informasi, PAKU Integritas 2026 ini diikuti oleh perwakilan delegasi dari 17 provinsi, meliputi: DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Maluku Utara.

Selama jalannya pelatihan, para peserta wajib mengikuti rangkaian aktivitas pembelajaran interaktif yang dirancang untuk memberikan pemahaman holistik mengenai pemberantasan korupsi. Kegiatan tersebut mencakup studi pengenalan lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, penyusunan rencana aksi tata kelola daerah bersama fasilitator, kunjungan ke ruang konferensi pers, hingga sesi diskusi dua arah “Tanya Jubir”. Melalui implementasi kurikulum ini, para pimpinan daerah diharapkan mampu menerjemahkan nilai-nilai integritas ke dalam regulasi dan praktik pemerintahan yang berdampak konkret bagi kesejahteraan masyarakat.

(KPK/Red)

750 x 100 AD PLACEMENT
Mungkin anda tertarik
930 x 180 AD PLACEMENT